Senin, 28 Juni 2010

PANGANDARAN LAYAK DIMEKARKAN



Ciamis (SI) – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai Pangandaran sudah layak untuk dimekarkan dari Kabupaten Ciamis.

Meski begitu,pengajuan pemekaran calon Kabupaten Pangandaran ini masih ada di tingkat pemerintah provinsi. Pembahasannya masih belum rampung dan kemungkinan besar setelah pemilu,pengajuan pemekaran Ciamis Selatan atau Kabupaten Pangandaran akan dibahas di tingkat DPRD Jabar untuk diajukan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

“Pada prinsipnya sudah tidak ada persoalan dengan tahapan pemekaran. Pemekaran di Jabar sudah sangat layak,termasuk pemekaran Kabupaten Ciamis Selatan,“ ujar Heryawan seusai melantik Bupati dan Wakil Bupati Ciamis di Gedung DPRD Ciamis kemarin. Dia menegaskan, untuk persyaratan jumlah penduduk di Kabupaten Ciamis sudah cukup memenuhi yakni setara dengan satu provinsi di daerah lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Bisa dibayangkan jumlah penduduk di Gorontalo dibandingkan kabupaten/ kota di Jabar, sangat jauh perbandingannya. Apalagi seperti di Ciamis dan Bogor.Di Bogor saja jumlah penduduk mencapai 4,6 juta jiwa.Ini luar biasa,“ kata Heryawan. Untuk itu, lanjut dia, dengan pemekaran wilayah, percepatan pertumbuhan daerah diharapkan bisa lebih cepat.Kesuksesan di Gorontalo salah satu faktornya adalah luas wilayah dan jumlah penduduk yang relatif kecil, sehingga otonomi daerah dan pelayanan masyarakat bisa langsung dirasakan dengan cepat.

Berbagai potensi pun dapat dikembangkan dengan optimal. Anggota Komisi II DPR RI Eka Santosa menerangkan, pihaknya akan terus mengawal proses pemekaran calon Kabupaten Ciamis Selatan. Selain proses formal,Komisi II DPR RI terus melakukan upaya agar pemekaran ini bisa dilakukan dengan cepat.“Wilayah Ciamis Selatan sudah sangat layak untuk dimekarkan. Untuk itu,kami di DPR RI bersama anggota asal pemilihan Ciamis,Kuningan,dan Kota Banjar lainnya akan mengawal terus proses pemekaran ini,“ papar Eka.

Dia menjelaskan, upaya yang sedang dilakukan adalah mengumpulkan tanda tangan sejumlah anggota DPR RI untuk mengajukan hak inisiatif bagi percepatan proses pemekaran calon Kabupaten Pangandaran. “Sekalipun tidak ada target waktu,diharapkan maksimal pada 2010 ini pemekaran Pangandaran sudah berlangsung,“ tuturnya. (ujang marmuksinudin)

Sumber:
Harian Seputar Indonesia, Selasa 07 April 2009

Sumber 2 Blog terkait ( Link )

0 komentar:

Posting Komentar

Untuk perbaikan blog dimohon untuk meninggalkan pesan dibawah ini

 

My Blog List

Site Info

Abc
DESA KERTAHAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template